DPP Serikat Pekerja PT BGR menghimbau para peserta Rakornas tanggal 16 s/d 18 September 2011 untuk mengambil peran aktif dalam rapat. Untuk itu, para peserta Rakornas perlu membekali diri dengan bekal materi atau konsep terkait 2 isu yang hendak dirumuskan dalam Rakornas yaitu: 1) perumusan Pakta Integritas 2) rekomendasi yang akan ditujukan kepada Direksi/Manajemen.
Mengenai Isu yang pertama, Pakta Integritas, hendaknya dilakukan rapat internal pengurus DPC sebelum Rakornas dilaksanakan. Dan isu yang kedua tentang rekomendasi, lebih diarahkan pada kebijakan yang berpengaruh terhadap kesra pekerja, misalnya investasi untuk pertumbuhan usaha sdh direalisir atau belum, ancaman kegiatan usaha Cabang yang perlu ditindak lanjuti, tata kelola perusahaan berbiaya tinggi/tidak mencapai manfaat/tidak efektif dan lain sebagainya, mari kita cari bersama masalah2 penting dan patut untuk direkomendasikan(bubstansial).
Mengapa Pakta Integritas perlu dirumuskan? Pakta integritas perlu dirumuskan sebagai komitmen pekerja untuk mewujudkan tata kelola pekerjaannya dengan baik dan bersih dan sebagai pendorong untuk patuh dan taat terhadap peraturan perundang-undangan, serta ketentuan dan kebijakan perusahaan yang harus dilakukan dengan penuh tanggung-jawab.
Pengertian Integritas menurut kamus kompetensi adalah bertidak konsisten sesuai dengan nilai-nilai dan kebijakan organisasi serta kode etik profesi, walaupun dalam keadaan yang sulit untuk melakukan ini. Dengan kata lain “satunya kata dengan perbuatan”. Oleh karena itu setiap pemangku kepentingan diharapkan memiliki pemahaman dan keinginan untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan dan etika kerja (8 Budaya Kerja ) dan bertidak secara konsisten walaupun sulit.
Manfaat Pakta Integritas itu sendiri adalah untuk melindungi pekerja dari tuduhan suap, melindungi pekerja dari dari tindak pidana korupsi yang dapat menyeret ke penjara, mengurangi resiko biaya operasional dan usaha tinggi, menumbuhkan kepercayaan pelanggan dan membantu pelaksanaan program yang berkualitas dengan dukungan logistik tepat mutu, tepat waktu dan tepat biaya.
Dalam pelaksanaan tugas keseharian masih kita lihat terdapat perilaku pekerja yang tidak patut dalam menjalankan praktek bisnis. Oleh karenanya diperlukan Perencanaan Pakta Integritas sebagai penguatan kebijakan perusahaan yang telah ada untuk mewujudkan praktek GCG diperusahaan. Perencanaan Pakta Integritas lebih difokuskan pada upaya perusahaan mencegah tindakan memperkaya diri sendiri atau pihak lain yang merugikan perusahaan. Meskipun dalam pelaksanaannya perusahaan telah menerapkan praktek GCG, namun masih dipandang perlu untuk memberikan attensi pada area-area tertentu yang dapat mencegah potensi kerugian perusahaan.
Beberapa area yang telah diterapkan dan perlu diperkuat kembali meliputi :
1. Etika bisnis yaitu komitmen pimpinan dan seluruh jajarannya untuk selalu memberikan yang terbaik pada pada pemangku kepentingan dengan berpegang pada norma etika / 8 budaya kerja perusahaan (PT. BGR) :
a. Integritas & Kejujuran
b. Komitmen
c. Profesional
d. Kerjasama
e. Keteladanan
f. Inovasi
g. Transparansi dan
h. Loyal
2. Larangan melakukan transaksi oleh orang dalam (Insider Trading).
3. Efektifitas dan effisiensi dalam menjalankan kegiatan operasional perusahaan.
4. Menjaga kerahasiaan informasi perusahaan.
5. Pengendalian dan Pencegahan atas tindakan memperkaya diri sendiri atau pihak lain yang merugikan perusahaan.
6. Integritas layanan.
7. Integritas pertanggungjawaban keuangan.
Beberapa area yang disampaikan diatas bisa dikembangkan sesuai kondisi, yang memungkinkan peserta Rakornas untuk menambah bahkan mengoreksi. Dengan demikian isi Pakta Integritas yang akan dirumuskan merujuk pada area-area tersebut diatas. Harapannya, setelah adanya Pakta Integritas Pekerja tidak akan terjadi lagi penyimpangan dan mewujudkan niat jahat pekerja karena akan berdampak mengundang malapetaka bagi diri sendiri, keluarga bahkan orang lain.
Artikel di Info BGR Edisi IX September 2011 hal.3,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar